Na’at juga dapat diartikan sebagai kalimah (kata) yang berfungsi sebagai pelengkap / penyempurna, yaitu yang menjelaskan salah satu sifat kalimah (kata) yang diikutinya atau sifat dari kalimah (kata) ta’aluqnya (yang bertalian dengan kalimah yang diikutinya).
Contoh :
اَلْقَلَمُ اَلْاَحْمَرُ كَبِيْرُ
Pulpen yang merah itu besar
Rujukan :
Kitab Al-Jurumiyah yang diterjemahkan oleh Drs. Djawahir Djuha dalam buku Tata Bahasa Arab (Ilmu Nahwu) diterbitkan oleh Sinar Baru Algesindo.


